Selasa, 12 Mei 2009

GEPAK mensinyalir banyak money politic dan kecurangan Pemilu

Kemang, Jakarta, Solusikini- Gepak adalah suatu lembaga yang dibentuk penghujung tahun 2009 lalu yang walau masih belia tapi sudah insist menyuarakan semangat Anti Korupsi di kalangan Pemuda yang akan mewarisi republik ini menuju bangsa yang bermartabat dan tercitrakan sebagai negara yang bersih dari para Koruptor. Organisasi ini akhirnya menjadi musuh bebuyutan dari para koruptor yang masih bersembunyi dalam ketiak rakyat yang melarat karena selain sebagai ormas yang independen atau non partai yang berjuang untuk membuat rasa jera dan kapok dengan tuntutan hukuman mati bagi para koruptor atau minimal hukuman seumur hidup.

Ini menjadi moment kepada pemerintah dan bangsa bagi GEPAK untuk mengingatkan PR bangsa dengan usulan ratifikasi Undang-Undang Tipikor yang masih me'manja'kan para penghisap darah rakyat dan menjadi biang kemerosotan trust of index Indonesia di mata dunia Internasional. Gepak bersama dengan para pengusaha muda, ormas, lembaga serta elemen mahasiswa bergerak dengan tujuan yang sama membebaskan Indonesia dari kemiskinan struktural dan kemelaran mentalitas serta yang paling penting menghabisi para mafia Koruptor.


Seperti itulah pointers dari Thariq Mahmud yang ditemui sesaat setelah memberikan Presscon dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pemilu 2009 lalu." Gepak menyerukan agar anak bangsa cerdas dan kritis dalam memilih presiden dalam Pilpres mendatang yang mendukung gerakan anti korupsi," Seru Thariq mantap di depan jurnalis cetak, TV dan online. Gepak menduga adanya praktek money politic oleh parpol dan caleg-calegnya dalam perolehan suara di Pemilu legislatif 2009 lalu. Gepak emnemukan beberapa modus pelanggaran yang memberikan indikasi kaut terjadinya pelanggaran dalam proses Pemilu yang jurdil. Modusnya antara lain serangan fajar dengan membagi-bagi uang, membagi-bagikan sembako, undian berhadian dan lain sebagainya, tim gepak juga emnerima laporan lain dari masyarakat dan akan dijadikan sebagai laporan tambahan.

Lebih lanjut ditegaskan oleh Thariq bahwa di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di Pemilu dan badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan dipembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadulan menghentikan ketertiban hukum dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidakseimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengikir kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikkan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Salute For GEPAK.................!!!

Selengkapnya...

AGENDA BESAR PEMBENAHAN HUKUM DI INDONESIA

Departemen Hukum dan HAM, Jakarta, Solusikini – Menteri Hukum dan HAM mengawali tahun 2009 dengan memberikan pidato yang cukup padat dengan muatan hukum. Setidaknya tercatat beberapa agenda yang masih menjadi pekerjaan rumah dari departemen ini, misalnya adanya peningkatan budaya hukum, kasus yang sedang di sidik oleh Kejaksaan Agung yaitu kasus sisminbakum, ditambah dengan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.

Dalam pidato Menhuham awal tahun ini juga membahas perkembangan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2004-2009 telah dilakukan, antara lain Pembentukan dan Penguatan Institusi RANHAM dengan melaksanakan rapat-rapat koordinasi dengan anggota Pokja Pannas RANHAM 2004-2009 secara berkala dan mendorong terbentuknya Panpel RANHAM Provinsi dan Kabupaten/Kota, Persiapan ratifikasi instrumen HAM internasional, Persiapan harmonisasi Peraturan Perundang-undangan


Di tahun ini Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM sebagai Pelaksanaan dari Pencanangan Tahun 2008 sebagai Tahun Peningkatan Budaya Hukum Nasional dengan tema kampanye “Membangun Budaya Hukum dengan Hati”, maka Andi Mattalatta mengharapkan seluruh lapisan masyarakat tersentuh hatinya untuk memulai dari diri sendiri taat hukum, serta dimulai dari lingkungan yang paling kecil yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan sampai lingkungan masyarakat umum untuk bersama sama mentaati hukum, karena taat hukum membuat hidup nyaman.

Terkait dengan kasus yang sedang berjalan di Kejagung, Andi Mattalatta menambahkan ada beberapa jalan untuk memperbaiki Sistem dengan membentuk Tim Restrukturisasi Pengelolaan Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) Direktorat Jenderal AHU, memperbaiki Manajemen Keuangan terkait dengan masalah accses fee sisminbakum dengan mengusulkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2005 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Departemen Hukum Dan HAM, yang salah satunya adalah mengusulkan biaya pengajuan permohonan pengesahan status badan hukum dan persetujuan perubahan anggaran dasar yang semula merupakan access fee yang dibayarkan kepada provider pengelola Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) menjadi PNBP.

Agenda terakhir yang menjadi perhatian adalah kasus rekening liar yang dimiliki oleh para pejabat, “Rekening liar itu artinya tidak sesuai dengan prosedur, orang yang mengatasnamakan dephuham harus ada izin dari Departemen Keuangan, kalau tidak ada izin itu masuk dalam kategori rekening liar”, ujar Andi.

Semoga tidak hanya indah dimulut tapi indah juga dalam perbuatan.

Selengkapnya...